전문 번역가, 번역 회사, 웹 페이지 및 자유롭게 사용할 수 있는 번역 저장소 등을 활용합니다.
bab ii tinjauan pustaka 2.1 pengertian konsumen konsumen sebagai istilah yang sering dipergunakan dalam percakapan sehari-hari, merupakan istilah yang perlu untuk diberikan batasan pengertian agar dapat mempermudah pembahasan tentang perlindungan konsumen. berbagai pengertian tentang “konsumen” yang dikemukakan baik dalam rancangan undang-undang perlindungan konsumen, sebagai upaya ke arah terbentuknya undang-undang perlindungan konsumen maupun di dalam undang-undang perlindungan konsumen. pengertian konsumen menurut undang-undang no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dalam pasal 1 angka (2) yakni: konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendir, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. dari pengertian konsumen diatas, maka dapat kita kemuakakan unsurunsur definisi konsumen:4 a. setiap orang subjek yang disebut sebagai konsumen berarti setiap orang yang berstatus sebagai pemakai barang dan/atau jasa. mamun istilah orang menimbulkan keraguan, apakah hanya orang individual yang lzim disebut natuurlijke person atau termasuk bahan hukum (rechtspersoon). oleh karena itu konsumen harus mencakup juga bahan usaha dengan makna luas dari pada bahan hukum. b
마지막 업데이트: 2021-03-12
사용 빈도: 5
품질:
추천인: