Je was op zoek naar: para pihak sepakat (Indonesisch - Engels)

Computervertaling

Via de voorbeelden van menselijke vertaling trachten te leren vertalen.

Indonesian

English

Info

Indonesian

para pihak sepakat

English

 

Van: Machinevertaling
Stel een betere vertaling voor
Kwaliteit:

Menselijke bijdragen

Van professionele vertalers, bedrijven, webpagina's en gratis beschikbare vertaalbronnen.

Voeg een vertaling toe

Indonesisch

Engels

Info

Indonesisch

gharar adalah transaksi bisnis yang mengandung ketidakjelasan bagi para pihak, baik dari segi kuantitas, fisik, kualitas, waktu penyerahan, bahkan objek transaksinya pun bisa jadi masih bersifat spekulatif.

Engels

gharar is a business transaction that contains ambiguity for the parties, both in terms of quantity, physical, quality, delivery time, even the object of the transaction may still be speculative.

Laatste Update: 2022-05-03
Gebruiksfrequentie: 1
Kwaliteit:

Referentie: Anoniem

Indonesisch

pasal 7 (1) strategi pelaksanaan redd nasional mencakup penyusunan program strategis, pengkajian ulang, penguatan kebijakan dan peraturan, penguatan kelembagaan dan pelibatan para pihak dan perubahan paradigma dan budaya kerja.

Engels

article 7 (1) the national redd implementation strategy includes the formulation of strategic programs, reviews, strengthening policies and regulations, institutional strengthening and involvement of the parties and changes in paradigm and work culture.

Laatste Update: 2019-10-25
Gebruiksfrequentie: 1
Kwaliteit:

Referentie: Anoniem

Indonesisch

terjperjanjian kerja sama antara pt.......................................... dan cv. richfield tentang supply komoditi kencur nomor : 01/rf/pks/kencur/03/2016 perjanjian kerja sama ini dibuat dan ditandatangani pada hari kamis, tanggal 24 maret 2016 oleh dan antara : pt. ……………………………………., suatu perseroan terbatas berkedudukan di ………………………………………… yang dalam hal ini diwakili oleh …………………………………… dalam jabatannya selaku ………………………….. bertindak untuk dan atas nama …………………………………………, selanjutnya disebut sebagai pihak pertama; cv. richfield, suatu persekutuan komanditer, berkedudukan di jalan ripah no. 11 mohamad toha bandung diwakili oleh dewi pertiana, selaku direktur utama dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama cv. richfield, selanjutnya disebut sebagai pihak kedua sebelumnya para pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut: 1. bahwa pihak pertama adalah perseroan terbatas yang bergerak…………………………………… di bidang ………………………………… yang dikenal dengan nama ………………………………….. 2. bahwa pihak kedua adalah persekutuan komanditer yang bergerak di sektor trading dan supplier hasil bumi yang berbasis agroforestry yang dikenal dengan nama cv. richfield 3. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi dan hasil dari masyarakat para pihak menyepakati kerjasama supply dan pengembangan kencur untuk mensuplai kebutuhan pihak pertama. berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, maka dengan itikad baik para pihak sepakat untuk membuat dan melaksanakan perjanjian kerja sama supply kencur dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut : pasal 1 definisi 1. suppleir ialah suatu perusahaan atau individu yang memasok atau mengirimkan keperluan dari pembeli atau mitra sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam kontrak. 2. buyer adalah suatu badan atau perseorangan yang membeli atau menerima barang atau komoditi jual dari pengirim atau supplier sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja sama. pasal 2 ruang lingkup dan pelaksanaan 1. pihak pertama dan pihak kedua melakukan pelaksanaan, pengawasan dan pengembangan kegiatan supply bahan baku atau komoditi hasil bumi kencur. 2. pihak pertama menerima dan memesan komoditi hasil bumi kencur sesuai dengan kebutuhan. pihak kedua menyediakan barang atau komoditi kencur sesuai permintaan pihak pertama. pasal 3 jangka waktu perjanjian kerja sama ini berlaku selama 1 tahun berdasarkan surat pemesanan / po terhitung sejak ditandatangani oleh para pihak. pasal 4 kesepakatan harga dan kuantiti harga dasar yang disepakati untuk kegiatan ini adalah rp. 30.000 perkg dan disesuaikan dengan kesepakatan dan perkembangan pasar dengan estimasi pasokan dari pihak kedua kepada pihak pertama 15 ton/ bulan. pasal 5 lokasi pengiriman barang/komoditi barang yang dipesan dikirim ke gudang pihak pertama atau lokasi yang ditentukan oleh pihak pertama dengan dibebankan biaya kirim. pasal 6 hak dan kewajiban para pihak para pihak menyepakati hak dan kewajiban masing-masing pihak sebagai berikut : 6.1. pihak pertama sebagai pembeli, berhak untuk: 6.1.1. menentukan harga dasar penjulan sesuai dengan perkembangan harga pasar. 6.1.2. melakukan monitoring atas pelaksanaan penjualan kepada pihak kedua. 6.2. pihak pertama sebagai pembeli, berkewajiban: memngirimkan surat permintaan barang untuk pemesanan dan pembayaran sesuai dengan tempo yang dicantumkan dalam kontrak kerjasama. 6.3. pihak kedua sebagai pengirim komoditi berhak menerima surat pemesanan dan pembayaran dari pihak pertama sesuai dengan kontrak kerjasama. 6.4. pihak kedua berkewajiban untuk mengirimkan permintaan/pemesanan komoditi kencur kepada pihak pertama sesuai dengan surat permintaan/pemesanan dan sample yang telah disepakati. jika komoditi kencur yang di kirim kepada pihak pertama tidak sesuai sample maka pihak kedua bersedia untuk mengganti komoditi kencur yang sesuai spesifikasi yang telah disepakati biaya-biaya yang timbul diluar biaya pengadaan dan produksi komoditi kencur menjadi tanggaung jawab pihak pertama pasal 8 sistem pembayaran proses pembayaran dari pihak pertama ke pihak kedua adalah dp sebesar 30%i sejak ditandatangani surat perjanjian ini setelah persediaan komoditi kencur mencapai 50% dibayarkan kembali sebesar 20% setelah persedian komoditi kencur mencapai 100% akan dibayarkan lunas dengan menyerahkan dokumen pengiriman pasal 9 korespondensi semua surat-menyurat atau pemberitahuan yang harus dikirim oleh salah satu pihak kepada pihak lain dalam perjanjian kerja sama ini mengenai atau sehubungan dengan perjanjian kerja sama ini, dilakukan dengan pos tercatat atau melalui perusahaan ekspedisi (kurir)/kurir intern dari masing-masing pihak ke alamat yang tersebut dibawah ini : pihak pertama : …………………………………………………….. u.p. ……………………………………………… alamat : telpon : faksimili : e-mail : pihak kedua : cv. richfield u.p . dewi pertiana direktur utama alamat : jalan ripah no. 11 mohamad toha bandung telpon : 082115273366 faksimili : e-mail : pertianadewi@yahoo.co.id demikian perjanjian kerja sama ini dibuat dan ditandatangani para pihak pada tanggal sebagaimana tersebut pada awal naskah perjanjian kerja sama ini, dalam rangkap 2 (dua). pt. …………….................................................... utama cv. richfieid dewi pertiana direktur utama emahan kalimat bhs indonesia ke inggris

Engels

bhs indonesia sentence translation to english

Laatste Update: 2016-03-23
Gebruiksfrequentie: 1
Kwaliteit:

Referentie: Anoniem

Enkele menselijke vertalingen met lage relevantie werden verborgen.
Toon lage-relevantie resultaten.

Krijg een betere vertaling met
7,789,005,356 menselijke bijdragen

Gebruikers vragen nu voor assistentie



Wij gebruiken cookies om u de best mogelijke ervaring op onze website te bieden. Door de website verder te gebruiken, geeft u toestemming voor het gebruik van cookies. Klik hier voor meer informatie. OK