Je was op zoek naar: istilah al masiyah (maksiat) (Indonesisch - Arabisch)

Computervertaling

Via de voorbeelden van menselijke vertaling trachten te leren vertalen.

Indonesian

Arabic

Info

Indonesian

istilah al masiyah (maksiat)

Arabic

 

Van: Machinevertaling
Stel een betere vertaling voor
Kwaliteit:

Menselijke bijdragen

Van professionele vertalers, bedrijven, webpagina's en gratis beschikbare vertaalbronnen.

Voeg een vertaling toe

Indonesisch

Arabisch

Info

Indonesisch

a. pendahuluan ilmu ushul fiqih merupakan salah satu intsrumen penting yang harus dipenuhi oleh siapapun yang ingin melakukan mekanisme ijtihad dan istinbath hukum dalam islam. itulah sebabnya dalam pembahasan kriteria seorang mujtahid, penguasaan akan ilmu ini dimasukkan sebagai salah satu syarat mutlaknya untuk menjaga agar proses ijtihad dan istinbath tetap berada pada koridor yang semestinya. meskipun demikian, ada satu fakta yang tidak dapat dipungkiri bahwa penguasaan ushul fiqih tidaklah serta merta menjamin kesatuan hasil ijtihad dan istinbath para mujtahid. disamping faktor eksternal ushul fiqih itu sendiri, seperti penentuan keshahihan suatu hadits misalnya, internal ushul fiqih sendiri pada sebagian masalahnya mengalami perdebatan (ikhtilaf) di kalangan para ushuliyyin. inilah yang kemudian dikenal dengan istilah al-adillah (sebagian ahli ushul menyebutnya: al-ushul al-mukhtalaf fiha, atau “dalil-dalil yang diperselisihkan penggunaannya” dalam penggalian dan penyimpulan hukum. mashadirul ahkam (sumber-sumber hukum) ada yang disepakati ada yang tidak. jelasnya, ada mashadir ashliyah (sumber pokok) yaitu: al-qur’an dan sunnah rasul-nya dan ada mashadir thabi’iyah (sumber yang dipautkan kepada sumber-sumber pokok) yang disepakati oleh jumhur fuqaha yaitu: ijma dan qiyas. adapula yang di ikhtilafi oleh tokoh-tokoh ahli ijtihad sendiri yaitu: istihsan, istishab, maslahah mursalah, urf, saddudzari’ah, dan madzhab sahabi. makalah ini akan menguraikan tentang hakikat istihsan, istishab, dan maslahah mursalah yang mencakup pengertian, macam-macamnya, kehujjahannya, kaidah-kaidahnya, dan contoh-contoh produk hukumnya. last update:2014-04-08 subject: all quality: excellent a. pendahuluan ilmu ushul fiqih merupakan salah satu intsrumen penting yang harus dipenuhi oleh siapapun yang ingin melakukan mekanisme ijtihad dan istinbath hukum dalam islam. itulah sebabnya dalam pembahasan kriteria seorang mujtahid, penguasaan akan ilmu ini dimasukkan sebagai salah satu syarat mutlaknya untuk menjaga agar proses ijtihad dan istinbath tetap berada pada koridor yang semestinya. meskipun demikian, ada satu fakta yang tidak dapat dipungkiri bahwa penguasaan ushul fiqih tidaklah serta merta menjamin kesatuan hasil ijtihad dan istinbath para mujtahid. disamping faktor eksternal ushul fiqih itu sendiri, seperti penentuan keshahihan suatu hadits misalnya, internal ushul fiqih sendiri pada sebagian masalahnya mengalami perdebatan (ikhtilaf) di kalangan para ushuliyyin. inilah yang kemudian dikenal dengan istilah al-adillah (sebagian ahli ushul menyebutnya: al-ushul al-mukhtalaf fiha, atau “dalil-dalil yang diperselisihkan penggunaannya” dalam penggalian dan penyimpulan hukum. mashadirul ahkam (sumber-sumber hukum) ada yang disepakati ada yang tidak. jelasnya, ada mashadir ashliyah (sumber pokok) yaitu: al-qur’an dan sunnah rasul-nya dan ada mashadir thabi’iyah (sumber yang dipautkan kepada sumber-sumber pokok) yang disepakati oleh jumhur fuqaha yaitu: ijma dan qiyas. adapula yang di ikhtilafi oleh tokoh-tokoh ahli ijtihad sendiri yaitu: istihsan, istishab, maslahah mursalah, urf, saddudzari’ah, dan madzhab sahabi. makalah ini akan menguraikan tentang hakikat istihsan, istishab, dan maslahah mursalah yang mencakup pengertian, macam-macamnya, kehujjahannya, kaidah-kaidahnya, dan contoh-contoh produk hukumnya.

Arabisch

الترجمة من العربية إلى الإندونيسية

Laatste Update: 2014-04-08
Gebruiksfrequentie: 1
Kwaliteit:

Referentie: Anoniem

Enkele menselijke vertalingen met lage relevantie werden verborgen.
Toon lage-relevantie resultaten.

Krijg een betere vertaling met
7,733,954,615 menselijke bijdragen

Gebruikers vragen nu voor assistentie



Wij gebruiken cookies om u de best mogelijke ervaring op onze website te bieden. Door de website verder te gebruiken, geeft u toestemming voor het gebruik van cookies. Klik hier voor meer informatie. OK